Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas Kampus Iain Semarang

Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Allow, selamat malam, pada kali ini akan dibahas mengenai kampus iain semarang Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas simak selengkapnya 

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Bahasa Inggris: Institute Governance of Home Affairs) (Aksara Sunda Baku: ᮄᮔ᮪ᮞ᮪á®’ᮤá®’ᮥá®’᮪ ᮕᮙᮛᮨá®”᮪á®’á® á®”᮪ ᮓᮜᮙ᮪ á®”ᮨᮌᮨá®›ᮤ, Sunda: Institut Pamarentahan Dalam Negeri) disingkat "IPDN" ialah Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam alam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan bakal pemerintah, apik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Berdasarkan Keppres No. 87 Tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan buat menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) jadi IPDN.

Sejarah singkat[sunting | sunting sumber]

Penyelenggaraan pendidikan bakal pemerintahan di alam Kementerian Dalam Negeri yang terbentuk melalui proses perjalanan asal usul yang panjang. Perintisiannya dimulai mulai zaman pemerintahan Hindia Belanda ala tahun 1920, dengan terbentuknya I kampus pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren ( MOSVIA ). Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan buat memperkuat pengaturan pemerintahan Hindia Belanda. Dimasa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, pengaturan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan tempat pemerintahan yang langsung dipimpin oleh bani alias bangsa pribumi adalah Binnenlands Bestuur Corps ( BBC ) dan pemerintahan yang tidak langsung dipimpin oleh bani alias bangsa dari keturunan Inlands Bestuur Corps ( IBC ).

Pada masa asal kemerdekaan RI, searah dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga bakal pamong kota buat melaksnakan tugas-tugas pemerintahan apik ala pemerintah induk maupun alun-alun semakin meningkat searah dengan tuntutan perkembangan pengaturan pemerintahannya. Untuk memadati kebutuhan akan kekurangan tenaga bakal pamong praja, maka ala tahun 1948 dibentuklah badan pendidikan dalam alam Kementrian Dalam Negeri adalah Sekolah Menengah Tinggi ( SMT ) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama jadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas ( SMPPAA ) di Jakarta dan Makassar.

Pada Tahun 1952, Kementrian Dalam Negeri asuh Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan buat meluaskan keterampilan pegawai bangsa DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, ala tahun 1954 KDC jua diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram. Sejalan dengan perkembangan pengaturan pemerintahan yang semakin kompleks, bambang dan dinamis, maka pendidikan aparatur di alam Kementerian Dalam Negeri dengan tingkatan kursus dinilai pernah tidak memadai. Berangkat dari kenyataan tersebut, melecut pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) ala coplok 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 coplok 24 September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Dr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama ini ialah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan awal teritori demi bakal pemerintahan pamong kota yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda ( BA ).

Pada perkembangan selanjutnya, lulusan APDN dinilai sedang harus ditingkatkan dalam rangka upaya bertambah mengamankan terbentuknya kader-kader pemerintahan yang ” qualified leadership and manager administrative ”, terutama dalam asuh tugas-tugas bab pemerintahan umum. Kebutuhan ini melecut pemerintah buat asuh pendidikan aparatur di alam Departemen Dalam Negeri setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP ) yang berada di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno ala coplok 25 Mei 1967.

Pada tahun 1972 Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP) yang berada di Malang Jawa Timur dipindahkan ke Jakarta melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1972. Pada coplok 9 Maret 1972, kampus IIP yang terletak di Jakarta di resmikan oleh Presiden Soeharto yang dinyatakan: ” Dengan peresmian kampus Institut Ilmu Pemerintahan, barangkali akan merupakan kawah candradimukanya Kementerian Dalam Negeri buat mendidik kader-kader pemerintahan yang tangguh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ”

Seiring dengan pembentukan IIP yang merupakan peningkatan dari APDN Nasional di Malang, maka buat pengaturan pendidikan bakal ala tingkat akademi, Kementrian Dalam Negeri secara bertahap sampai dengan dekade tahun 1970-an melatih APDN di 20 Provinsi kecuali yang berada di Malang, jua di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Makassar, Manado, Ambon dan Jayapura.

Pada tahun 1988, dengan alasan estimasi buat mengamankan terbentuknya wawasan dalam negeri dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Rudini melalui Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan acara D-III berada di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri coplok 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 akan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN jadi STPN dengan acara studi D-III yang diresmikan oleh Presiden RI ala coplok 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk sorong dari keinginan dan kebutuhan buat bertambah melecut perkembangan pekerjaan searah dengan peningkatan eselonering kapasitas dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka acara studi ditingkatkan jadi acara D-IV. Keberadaan STPDN dengan pendidikan profesi ( acara D-IV ) dan IIP yang asuh pendidikan akademik acara sarjana ( Strata I ), menjadikan Departemen Dalam Negeri memegang dua (2) Pendidikan Tinggi Kedinasan dengan lulusan yang sama dengan bangsa III/a.

Kebijakan Nasional mengenai pendidikan adiluhung mulai tahun 1999 jarak asing yang membanjarkan bahwa suatu Departemen tidak boleh memegang dua alias bertambah perguruan adiluhung dalam asuh keilmuan yang sama, maka melecut Departemen Dalam Negeri buat mengintegrasikan STPDN ke dalam IIP . Usaha pengintegrasiaan STPDN kedalam IIP secara intensif dan terprogram mulai tahun 2003 searah dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 akan Sistem Pendidikan Nasional. Pengintegrasian gol dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 akan Penggabungan STPDN ke dalam IIP dan sekali lalu membarui nama IIP jadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ). Tujuan penggabungan STPDN ke dalam IIP tersebut, kecuali buat memadati kebijaksanaan pendidikan dalam negeri jua buat meluaskan efektivitas pengaturan pendidikan bakal pamong kota di alam Departemen Dalam Negeri. Kemudian Kepres No. 87 Tahun 2004 ditindak lanjuti dengan Keputusan Mendagri No. 892.22-421 tahun 2005 akan Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 43 Tahun 2005 Tentang Statuta IPDN bersama peraturan pelaksanaan lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 akan Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 akan Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan dan dirubah namanya jadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 akan Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 akan Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Bahwa IPDN merupakan salah satu komponen di alam Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan beban asuh pendidikan adiluhung kepamongprajaan. Sejalan dengan beban dan guna melaksanakan pendidikan adiluhung kepamongprajaan bersama dengan mempertimbangkan tantangan, harapan dan pilihan-pilihan strategik yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan, Renstra IPDN 2010-2014 disusun dengan memperhatikan pendapatan acara dan aksi yang dilakukan agenda pembangunan ala lima tahun belakang (2005¬2009), bersama kondisi internal dan dinamika ekternal lingkup IPDN.

Presiden Republik Indonesia ala coplok 9 April 2007 menghunus kebijaksanaan dengan melantik 6 (enam) langkah penanganan yang segera dilakukan buat membangun budaya formasi yang baru bagi IPDN. Kebijakan Presiden memperoleh dukungan dari DPR-RI.

Untuk melaksanakan kebijaksanaan pembenahan, Menteri Dalam Negeri telah menghunus sebaris kebijaksanaan yaitu: 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 akan Pembenahan IPDN; 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 890.05-506 Tahun 2007 akan Pembentukan Tim Implementasi Pendidikan Kader Pemerintahan;

Pada tahap selanjutnya, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 akan Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 akan Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan jadi IPDN mengamanatkan penataan sistem pendidikan adiluhung kepamongprajaan meliputi jenis pendidikan, pola pendidikan, kurikulum, formasi penyelenggara pendidikan, tenaga kependidikan dan anggota asuh bersama pembiayaan. Pendidikan adiluhung kepamongprajaan kecuali diselenggarakan di Kampus IPDN Pusat Jatinangor, bersama Kampus IPDN di Cilandak Jakarta, jugs diselenggarakan di Kampus IPDN Daerah yang asuh acara studi tertentu sebagai satu ketunggalan yang ticlak terpisahkan.

Untuk memadati persyaratan jadi Institut, di IPDN telah dibentuk 2 (dua) Fakultas adalah Fakultas Politik Pemerintahan yang terdiri dari 2 (dua) arah adalah arah Kebijakan Pemerintahan dan Jurusan Pemberdayaan Masyarakat; Fakultas Manajemen Pemerintahan yang terdiri dari 4 (empat) arah adalah Jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur, Jurusan Pembangunan Daerah, Jurusan Keuangan Daerah, dan Jurusan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kampus IPDN di alun-alun tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 akan Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di alun-alun yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat, bersama ala detik ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.

Kampus IPDN di alun-alun mulai tahun 2009 telah melaksanakan operasional pendidikan dengan daya serap Praja 100 Praja setiap kampus dengan penetapan Jurusan/Program Studi yaitu: pertama, Kampus IPDN di Kab. Agam asuh Program Studi Keuangan Daerah, Kampus IPDN di Kab. Gowa asuh Program Studi Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan kampus IPDN di Minahasa direncanakan asuh Program Studi Kependudukan dan Catatan Sipil.

Mulai tahun 2010 kebijaksanaan Pendidikan Kepamongprajaan dikonsentrasikan ala Program Diploma IV (D-IV) ala se¬mester I, II, 111, IV, V dan VI setelah bersetuju semester VI I dan VIII dilaksanakan penjurusan dan pelimpahan ke Program Strata Satu (S-1). Pada Kampus IPDN di Cilandak Jakarta diselenggarakan Program Pascasarjana Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3), acara profesi kepamongprajaan bersama aksi penelitian dan dedikasi masyarakat.

Fasilitas Kampus (Kampus Pusat Jatinangor)[sunting | sunting sumber]

  • Ruang kuliah: bambang ruangan seberinda 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 bagian besar dan 56 bagian kecil)
  • Perpustakaan: bambang ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
  • Laboratorium: bambang ruangan seberinda 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
  • Lembaga penelitian: ada ruangan buat penelitian dan dedikasi kepada masyarakat (100 m2)
  • Kegiatan mahasiswa: ada ruangan buat aksi siswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kapabilitas kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Wyata Praja merupakan senat siswa IPDN, Wahana Wyata Praja memegang Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan Wilayah/Daerah. Pejabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja, Bupati/Wali metropolitan Praja, Camat Praja dan Kepala Desa/Lurah Praja dilengkapi dengan tata usaha masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drum band Gita Abdi Praja, Gerakan Pramuka, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
  • Fasilitas lain: bagian seminar/workshop (1.142 m2), bagian gerak badan (1.656 m2), bagian atelir (500 m2), bagian komputer jinjing (200 m2), bagian serbaguna/aula (3.306 m2), asrama siswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa bagian kantor, kantor menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, dataran dan kantor olahraga, area peribadatan, kantor serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas buat perbankan, koperasi, dan lain-lain.
  • Fasilitas khusus: bagian perkantoran buat operasional aksi pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sama banyaknya 96 unit, asrama ayah sama banyaknya 1 unit, asrama Praja sama banyaknya 40 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sama banyaknya 1 unit.
  • Fasilitas umum: area ibadah (1 buah masjid, 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), area olahraga, 5 dataran tenis, 1 dataran sepak bola, 4 dataran futsal, 1 dataran bulu tangkis, 4 dataran basket, 1 dataran squash, 2 dataran voli, 1 Kolam renang, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Wartel Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Bank BJB dan Kantor Pos Cabang Pembantu IPDN.

Program pascasarjana[sunting | sunting sumber]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III mulai Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan jadi Program Diploma IV. Berdasarkan kecocokan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 akan Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 akan Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya kena buah bibir sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.

Seiring dengan tuntutan kebutuhan pangkal kapabilitas manusia berkualitas di alam Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan tempat surat lampu hijau Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 akan Penyelenggaraan Program Pascasarjana di alam DEPDAGRI. Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah searah dengan statuta dan RIP STPDN bersama didukung dengan rencana strategis, hadap kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.

Alasan pengembangan acara studi[sunting | sunting sumber]

Terdapat jumlah alasan STPDN asuh berbagai acara pendidikan apik yang bersifat akta alias ahli maupun akademik yaitu:

  1. Alasan acara studi: Ditinjau dari penjuru substansi pendidikan, STPDN diberi daya buat asuh acara pendidikan Profesional dan Akademik, namun selama ini baru melaksanakan acara Diploma IV Pemerintahan. Padahal dengan adanya Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, diperlukan ahli-ahli pemerintahan alun-alun ala tingkat Magister.
  2. Alasan yuridis: Ditinjau dari kebijaksanaan pendidikan adiluhung kedinasan badan pendidikan di alam Departemen Dalam Negeri bersama berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku (PP Nomor 60 Tahun 1999), terdapat cukup alasan yuridis buat membela dan mengembangkan STPDN dengan membuka pendidikan S2.
  3. Alasan akademik: Ditinjau dari aspek akademik, STPDN detik ini memegang otoritas, daya serap dan kapabilitas buat mengembangkan ilmu pemerintahan sebagai disiplin dan keahlian. Jumlah dan kualitas tenaga pengajar, perpustakaan maupun dukungan aparat maupun infrastruktur pendidikan buat mengembangkan program-program asing di luar acara D-IV cukup memadai.
  4. Alasan historis: STPDN yang berakar dari dua puluh APDN alun-alun berdasarkan KEPRES No. 42 Tahun 1992, memegang pengalaman bambang dan strategis dalam pengelolaan pendidikan adiluhung di jajaran Departemen Dalam Negeri, yang mulai asal memegang komitmen buat mendidik bakal Pimpinan Pemerintahan (Pamong Praja), melalui pendekatan Akademik dan Praktis. Untuk kepentingan tersebut, kurikulum disusun, disesuaikan dan ditingkatkan berdasarkan kebutuhan dan tuntutan keilmuan, keterampilan dan kepribadian guna melaksanakan beban di lingkungan Pemerintahan Dalam Negeri secara proporsional dan profesional.
  5. Alasan empiris: Alumni STPDN Program D-III dan D-IV sampai Angkatan Ke-XII berjumlah 8.496 anak buah dengan penempatan yang tersebar ala sarwa teritori di Indonesia. Di jarak mereka secara definit pernah melanjutkan S1 dan S2 di Perguruan Tinggi Negeri alias Swasta. Mereka ala umumnya telah menduduki kapasitas ala tangga madya ke bawah ala jajaran pemerintahan teritori maupun alun-alun kabupaten/kota. Dengan demikian terbuka harapan buat menampung hasrat alumni buat melanjutkan pendidikan ke tangga bertambah adiluhung bertimbal tuntutan kebutuhan kedinasan.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Beberapa anak buah berkalang tanah dalam ospek siswa baru yang dilakukan oleh IPDN. Jumlah anak buah yang berkalang tanah dari tahun 1993-2007 diperkirakan 35 orang. Angka ajal tersebut hitung panjang disebabkan oleh perlakuan tidak layak dari senior kepada siswa baru. Salah satu korban yang menarik perhatian pemerintah ala tahun 2007 ialah Cliff Muntu, di mana IPDN diduga berusaha meliputi lantaran ajal siswa tersebut dengan cairan formalin.

Daftar Praja yang berkalang tanah tidak wajar di IPDN jarak lain:

1994: Madya Praja Gatot (Kontingen Jatim). Meninggal ketika menjalani latihan alur (sungai) militer dan dadanya retak.

1995: Alvian (Kontingen Lampung). Meninggal di barak tanpa sebab.

1997: Fahrudin (Kontingen Jateng). Meninggal di barak tanpa sebab.

1999: Edi berkalang tanah sebenarnya berkalang tanah akibat kecelakaan tunggal di Kabupaten Wonosobo-Jawa Tengah ala detik praktik kerja dataran (Desa LUK). Tetapi jumlah info yg tidak akurat menyatakan bahwa Almarhum berkalang tanah akibat belajar naik sepeda motor di Kampus.

2000: Purwanto berkalang tanah dengan dada retak.

Obed (Kontingen Irian Jaya). Meninggal dengan dada retak.

Heru Rahman (Kontingen Jawa Barat). Meninggal akibat tindak kekerasan.

Utari berkalang tanah akibat aborsi dan mayatnya ditemukan di Cimahi.

2002: Wahyu Hidayat (Kontingen Jawa Barat). Meninggal akibat dianiaya oleh seniornya. Penganiayaan Wahyu berakar ketika dirinya dianggap lalai dalam menjalankan aksi ekstrakurikuler.

2005: Rivan Ibo (Kontingen Papua) berkalang tanah akibat dugaan narkoba.

2018: Sudah tidak ada berulang kekerasan

2007: Cliff Muntu (Kontingen Sulawesi Utara). Meninggal akibat penganiayaan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

http://www.ipdn.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=56&Itemid=62

http://news.detik.com/read/2007/04/03/160740/762515/10/sejak-90-an-35-praja-ipdn-tewas-hanya-10-kasus-yang-terungkap?nd771104bcj

https://news.okezone.com/read/2017/10/02/337/1787339/ini-lima-kasus-kematian-praja-ipdn-yang-sempat-heboh

Galeri gambar[sunting | sunting sumber]

  • Mayoret mengambil alih guna sebagai Komandan Lapangan dalam sebuah parade oleh drum band STPDN.jpg

  • PKD STPDN.JPG

  • Parade.JPG

  • BENDERA.JPG

  • Gerbang IPDN Kampus Sumatra Barat

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

oke detil tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas semoga tulisan ini berfaedah terima kasih

Artikel ini diposting pada tag kampus iain semarang, alamat kampus iain walisongo semarang, kampus 3 iain walisongo semarang, , tanggal 12-09-2019, di kutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Institut_Pemerintahan_Dalam_Negeri

Belum ada Komentar untuk "Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas Kampus Iain Semarang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel